News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

Update Pendaftaran P3K 2019, Hanya 305 Daerah di Indonesia Buka Seleksi PPPK, Cek Adakah Daerahmu?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Info PPPK 2019. Dari 530 daerah, hanya ada 305 daerah di Indonesia yang membuka seleksi PPPK. Sebelum daftar, cek dulu adakah daerah yang ingin dilamar?

Dari 530 daerah, hanya ada 305 daerah di Indonesia yang membuka seleksi PPPK. Sebelum daftar, cek dulu adakah daerah yang ingin dilamar?

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap I telah resmi dibuka sejak Selasa (12/2/2019).

Rencananya, pendaftaran PPPK/P3K akan berakhir pada Minggu (17/2/2019) besok.

Artinya, hari ini adalah dua hari terakhir jelang penutupan pendaftaran PPPK/P3K 2019 tahap I.

Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id.

Baca: Situs sscasn.bkn.go.id dalam Perbaikan, Pendaftaran PPPK/P3K Alami Kendala

Seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.

Di samping itu, seleksi ini juga dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti.

Ada satu hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Baca: Saran BKN Soal NIK KTP Pelamar Tertukar dengan Anggota Keluarga Lain di Pendaftaran PPPK 2019

Rupanya, tidak semua daerah di Indonesia membuka seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Hanya 305 dari 530 pemerintah daerah yang membuka seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Ketiadaan APBD yang cukup untuk menggaji PPPK/P3K menjadi satu alasan kenapa pemerintah daerah itu tidak membuka seleksi PPPK/P3K.

Oleh karena itu, pemerintah hanya akan mengadakan seleksi PPPK/P3K pada daerah-daerah sesuai dengan usulan pengadaan PPPK/P3K.

Baca: Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

"Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada pemda tersebut,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini