News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Penjelasan Unicorn hingga Tanggapan JK soal Pemisahan Kementerian KLHK yang Disebut dalam Debat

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Unicorn hingga Tanggapan JK soal Pemisahan Kementerian KLHK yang Disebut dalam Debat Kedua Pilpres 2019

Di Indonesia setidaknya hingga saat ini terdapat empat Unicorn.

Empat Unicorn tersebut adalah Go-Jek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak.

Baca: 10 Poin Penting Penjelasan Fadli Zon soal Puisi Doa yang Ditukar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) saat ditemui usai nontom bareng Debat Kedua Capres-Cawapres 2019, di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019) malam. (tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Respon JK Soal Pemisahan Menteri KLHK

Yang menarik soal Debat Kedua Pilpres 2019 pada Minggu malam tak hanya soal istilah tersebut, Capres 02 Prabow Subianto berniat akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua jika terpilih sebagai Presiden dalam Pilpres 2019.

Wakil presiden, Jusuf Kalla pun memberikan responya terkait hal tersebut.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa selama ini Kementerian hanya berjumlah maksimum 35 saja.

Jika juga menambahkan dari 35 kementerian tersebut karena disesuaikan dengan Undang-undang (UU) yang ada.

"Begini sejarahnya itu, karena dalam Undang-undang, menteri itu maksimum 35 (kementerian)," ujar JK, saat ditemui di kediaman resminya, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019) malam.

Baca: Mela Trauma Dengar Ledakan Saat Nobar Debat Capres

JK kemudian menambahkan bahwa dalam 35 kementerian itu memang ada penambahan 1 Kementerian Koordinator (Kemenko), yang sebelumnya hanya berjumlah 3 Kemenko.

Satu Kemenko yang ditambah tersebut adalah Kemenko bidang Kemaritiman.

Dalam bidang kemaritiman tersebut kini ditempati posisinya oleh Jenderal (Purn) TNI Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Maritim.

Oleh karena itu, penambahan itulah yang akhirnya 'mewajibkan' adanya kementerian yang mengalami penggabungan.

Maka, terbentuklah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga kini dan dipimpin oleh Menteri Siti Nurbaya.

Baca: Mengenal Buku Karya Daron & James yang Dibawa Prabowo Saat Debat Capres

"Karena ditambah satu menko yaitu Menko Maritim daripada sebelumnya kan cuma 3 menko, maka harus ada kementerian yang tergabung, maka tergabunglah itu Kehutanan dengan Lingkungan Hidup," jelas JK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini