Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa kementerian itu bisa diubah jika Prabowo terpilih sebagai Presiden.
Namun tentunya JK mengingatkan, poin penting yang harus dicatat adalah 9 kementerian yang telah ada 'tidak boleh' diubah dan jumlah seluruh kementerian pun tidak boleh melebihi 35 kementerian.
"Ya bisa saja (diubah), kan Presiden kalau terpilih ya bebas untuk menetapkan kementerian, kecuali ada 9 kementerian yang harus ada, tapi batasannya (harus) 35," kata JK.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
BERITA REKOMENDASI