News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

5 Fakta Lahan Ribuan Hektar Prabowo, Jusuf Kalla: You Beli Tapi Cash, Tidak Boleh Utang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo dan Jusuf Kalla

"Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapore," jelasnya.

Baca: Moeldoko Sebut Negara Akan Ambil Lahan Prabowo Jika Tidak Produktif

2. Prabowo beli tunai 150 Juta Dollar AS

JK menerangkan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 Juta Dollar AS.

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu," papar Jusuf Kalla.

"Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," tutur dia.

Baca: Jokowi Serang Prabowo soal Kepemilikan Lahan di Debat, Timses BPN Kaget hingga Protes KPU

3. Prabowo sesuai aturan

Jusuf Kalla menegaskan, dalam pengalihan HGU (Hak Guna Usaha) lahan negara di Kalimantan Timur kepada Prabowo Subianto, telah sesuai aturan.

"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?" Jungkapnya.

"Lahan itu ada sistemnya, misalnya : satu diambil, kemudian ditanam di tempat lain. Begitu diambil ditanam lagi. Jadi itu berputar terus, rolling terus itu. dan itu ada UU-nya, ada ijinnya. tidak ada yang salah sebenarnya," kata dia.

Selain itu, Berdasarkan Bagian IV UU No 5 Tahun 1960 Pasal 30 terkait HGU dinyatakan :

Yang dapat mempunyai hak guna usaha ialah :

a. Warga Negara Indonesia

4. Penjelasan Jusuf Kalla soal perusahaan Prabowo

Kalla mengatakan, pemerintahan di 2004 mendukung tata kelola lahan kepada capres 02, karena menganggap perusahaan Prabowo menghasilkan komoditas ekspor yang baik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini