Apabila terjadi melebihi 3.000 meter maka akan direkomendasikan tingkat aktivitas dan evaluasi.
Status Waspada
Disampaikan juga bahwa Gunung Merapi masih berstatus Waspada atau Level II.
Atas status tersebut, masyarakat di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Masyarakat agar selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi.
Dalam radius 3 kilometer dari puncak agar diosongkan dari aktivitas warga.
Masyarakat dan pemerintah daerah dimohon untuk mempersiapkan prosedur penanganan kondisi darurat terhadap aktivitas masyarakat atau wisatawan di alur Kali Gendol dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
(Tribunnews.com/Chrysnha)