Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Saat ini Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur menunggu berkas kasusnya lengkap.
Baca: Agar Kasusnya Jelas, Vanessa Angel Ingin Segera Disidang, Kuasa Hukum: Mana Laki-lakinya?
Sebelumnya, Polda jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis sekaligus Selebgram, Chindy Suciatma Arifan.
Chindy diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus prostitusi online.
Ia tiba di Mapolda Jatim, Jumat (15/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan kemeja motif garis-garis biru putih Chindy masuk ke ruangan penyidik Subdit V Sisber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap wanita CI sehubungan perkembangan kasus prostitusi online," ungkap Barung.
Baca: Update Prostitusi Artis : Vanessa Angel dapat Donat dari Fans, Saksi Baru Diperiksa Polda Jatim
Barung menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menitikberatkan seputar sepengetahuannya mengenai peran empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.
"Saksi model CI (Chindy) ini akan dikonfrontasi dalam rangka pengungkapan kasus prostitusi online," jelas Barung.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)