"Total jaksa penuntut umum yang akan dikerahkan untuk menuntut yang bersangkutan itu total ada 5 JPU," katanya pada Tribunnews.
Baca: Kepentingan Pembuktian, Tokoh Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet Dihadirkan ke Meja Hijau?
2. Sidang digelar besok Kamis pagi
Berkas perkara Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, jadwal sidang perdanapun telah ditetapkan.
Ratna dijadwalkan menjalani sidang perdananya terkait kasus hoaks pada Kamis (28/2/2019) besok pukul 09.00 WIB.
"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Jumat (22/1/2019).
Agenda sidang perdana Ratna adalah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet diketahui akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni.
3. Ratna Sarumpaet siap jalani sidang perdana
Ratna Sarumpaet akan jalani sidang perdana pada Kamis (28/2/2019) besok, pihak pengacara, Insank Nasruddin ungkap kliennya dalam kondisi sehat dan siap.
Baca: Jaksa: Silakan Menilai Proses Hukum Ratna Sarumpaet
Ia juga menyebutkan Ratna dipastikan akan menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Selatan.
"Kondisinya sehat. Beliau siap melaksanakan persidangan," kata Insank saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).
4. Aktivitas Ratna selama di tahanan
Selama Ratna Sarumpaet berada di tahanan, pengacara Insank Nasruddin mengatakan kliennya mengisi kegiatan dengan menulis buku.
Menurut Insank, Ratna menulis tentang perjalanan hidupnya.