Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.
Aries menjelaskan jika pelaporan kasus UU ITE dapat dilakukan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," ungkap Aries.
Pemilik akun Twitter @KakekKampret_ dijerat Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Sebelumnya akun Twitter @KakekKampret_ mengunggah cuitan yang mempertanyakan mengenai Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry daru pengusaha ex cabub PDIP.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu
kakek sekedar bertanya (emoji) (emoji)
#17April2019GantiPresiden," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga mempertanyakan mengenai mobil Mahfud MD nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.
Baca: Reaksi Akun Kakek Kampret setelah Cuitannya soal Mobil Camry B 1 MMD Dipolisikan Mahfud MD
Baca: Mahfud MD Sebut Kemungkinan Kakek Kampret Akan Diperas oleh Pengacara yang Mengaku-ngaku Membela
Baca: Laporannya soal Tudingan Mobil Dibandingkan dengan Era SBY, Mahfud MD : Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI, tolong dijawab jgn lapor polisi ya
gaess kakek mual mual (emoji) (emoji)," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut Mahfud memberikan penjelasan di akun Twitternya @mohmahfudmd.
Mahfud MD menjelaskan jika mobil tersebut dimutasi ke Samsat wilayah Yogyakarta sesuai dengan alamat tempat tinggal dirinya.
Mobil Camry miliknya dengan nomor polisi B 1 MMD terdaftar di Samsat DKI saat Mahfud MD menjabat sebagai ketua MK dan beralamat di Jakarta.
Mahfud MD melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Klaten dengan membawa barang bukti berupa screenshoot unggahan akun Twitter @KakekKampret_.
(Tribunnews.com/Miftah)