"Stlh ada KTP Ekektronik, mobil hrs dimutasi ke Yogya krn alamat saya di Yogya. Alamat mobil hrs sama dgn KTP Elektronik."
"Mau cari2 pertanyaan lagi? Hahaha," tulis Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, mobil Toyota Camry miliknya terdaftar di Samsat DKI sejak dibeli hingga habis masa pajak di DKI Jakarta.
Setelah itu, mobil pun dimutasi ke Yogyakarta.
Pria asal Sampang, Madura itu menyatakan, bila akun Kakek Kampret terus-menerus mencari kesalahan mobil tersebut, tidak akan pernah ketemu dan hanya buang-buang waktu.
Mahfud MD pun kembali menegaskan, akun Kakek Kampret harus menjelaskan semua tudingan serta hoaksnya kepada pihak kepolisian.
"Sepenuhnya mobil saya terdaftar di Samsat DKI sejak dibeli sampai habis masa pajak DKI, stlh itu dimutasi ke Yogya."
"Anda cari2 kesalahan dgn mobil itu juga takkan ketemu, hanya buang2 waktu."
"Pokoknya, Kakek tersayang harus menjelaskan ke Polisi. Percayalah, ini takkan ngambang."
Sebagaimana diketahui, Jumat kemarin, Mahfud MD melaporkan satu akun Twitter Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah.
Mahfud MD melaporkan akun Kakek Kampret ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.
Hal ini bermula dari akun Kakek Kampret, @KakekKampret_ yang mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari seorang pengusaha.
Mahfud mengatakan, akun Kakek Kampret itu telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat, dikutip dari Kompas.com.