Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash."
"Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
Masih dari Kompas.com, Mahfud MD tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB.
Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas, AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat.
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.
Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita."
"Namun polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)