"Enggak ada itu, pasal itu enggak ada. Nah pasal itu tidak ada ustaz," tegas Ace Hasan.
Kemudian, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini meminta Tengku Zulkarnain teliti membaca seluruh pasal di RUU P-KS.
"Kita harus betul-betul mencermati secara teliti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual adalah upaya kita untuk melindungi perempuan, anak dan kelompok disabilitas," beber dia.
Dikatakan Ace Hasan, bahwa ada masukan silakan saja.
Kemudian, Tengku Zulkarnain juga meralat ucapannya bahwa RUU P-KS bukan diajukan pemerintah tapi DP RI. Ini sekaligus menarik ucapannya sewaktu ceramah.
"Ternyata ini usulan DPR bukan usulan pemerintah," ucap Tengku Zulkarnain.
Lihat selengkapnya di sini:
Isi ceramah Tengku Zulkarnain cenderung sudah beredar dan beberapa orang termakan isu pemerintah melegalkan perzinahan merujuk salah satu pasal di RUU P-KS.
Aceh Hasan pun sempat membuat cuitan hasil obrolan di forum i-News TV yang saat itu menghadirkan Tengku Zulkarnain membahas RUU P-KS.
"Saya satu forum di @OfficialiNewsTV dgn @ustadtengkuzul bicara soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sy tantang utk menunjukan mana pasal yg membolehkan seks bebas, LGBT & pemerintah menyediakan kontrasepsi. Dia tak bisa menunjukan!" cuit Ace Hasan di akun @acehasan76.
Pada kenyataannya, memang Tengku Zulkarnain tidak menemukan pasal tersebut dan memang tidak ada pasal yang menyebut negara menyediakan alat kontrasepsi untuk perzinahan.
Akhirnya, Tengku Zulkarnain meminta maaf atas isi ceramahanya tersebut. Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui Twitter @ustadtengkuzul.
"Setelah mencermati isi RUUP-KS saya tidak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah untuk pasangan Remaja dan Pemuda yang ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," cuit Tengku Zulkarnain.
(Tribunnews.com/Daryono)