TRIBUNNEWS.COM - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi 2 orangutan Sumatera (Pongi abeli) di kebun warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulta Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Sabtu (9/3/2019).
Dikutip dari keterangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho di akun twitternya @Sutopo_PN, Rabu (13/3/2019), saat dievakuasi, induk orangutan dalam kondisi luka parah karena benda tajam.
Tidak hanya itu, di tubuh orangutan itu juga ditemukan 74 peluru senapan angin.
Baca: Jauh-jauh dari Jakarta ke HSU Untuk Cari Orangutan, Malah Ini yang Ditemukan
Sementara, anak orangutan akhirnya mati karena kekurangan nutrisi.
"BKSDA Aceh berhasil evakuasi 2 orangutan Sumatera (Pongo abelii) di kebun warga Ds Bunga Tanjung Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam (9/3/2019). Induk OU terluka parah krn benda tajam & ditemukan 74 peluru senapan angin ditubuhnya. Anak OU akhirnya mati kekurangan nutrisi parah," tulis Sutopo.
Di postingan selanjutnya, Sutopo memperlihatkan foto rontgen yang memperlihakan adanya 74 peluru di tubuh orangutan tersebut.
Sutopo menyebut perbuatan orang yang menembaki orangutan itu sungguh biadab.
Dalam keterangan selanjutnya, Sutopo juga membandingkan apa yang dialami oleh orangutan itu dengan kondisi yang saat ini dialaminya.
Apa yang dilakukan pelaku pada orangutan itu sungguh biadab karena dari 74 peluru yang bersarang di tubuhnya, enam peluru ada di bagian mata.
"Tulang saya bengkok jadi skoliosis saja sakit nyerinya luar biasa. Apalagi orangutan Sumatera yang di dalam tubuhnya ada 74 peluru senapan angin. Betapa lebih menyakitkan. Bahkan ada 6 peluru di dalam matanya. Sungguh kasihan orangutan itu. Sangat biadab perbuatan oknum itu," tulisnya lagi.
Penyebab Orangutan Ditembaki
Sementara mengutip Kompas.com, BKSDA Aceh menyayangkan bahwa masyarakat Aceh, terutama pelaku penembakan, tidak paham bahwa orangutan termasuk satwa yang dilindungi.
"Mereka (warga) belum sadar arti penting satwa dilindungi. Masih banyak yang memburu, memperjualbelikan, masih banyak yang membunuh," ujar Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/3/2019).
Sapto mengungkapkan bahwa penyebab induk orangutan itu ditembaki warga karena mereka masuk ke kawasan permukiman, terutama kebun warga.
Orangutan masuk ke permukiman karena habitatnya terganggu.
Baca: Orangutan Serang Seorang Petani yang Sedang Menjaga Kebun Durian di Aceh Hingga Terluka
Menurut Sapto, hal ini jamak terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
"Ini awalnya ada konflik orangutan berkeliaran di kebun sawit milik warga. Kebunnya ini berbatasan dengan hutan, orangutan ini datang ke kebun dan dianggap mengganggu oleh warga," ujar Sapto.
Selain itu, pihak BKSDA Aceh juga meminta Kapolda Aceh untuk melakukan penertiban, karena masih banyak pemegang senapan angin yang tidak berizin.
"Makanya kami mendorong ke kepolisian untuk penertiban penggunaan senapan angin, kami akan menggalakkan lebih masif lagi untuk menyadarkan masyarakat. Kami berharap kasus ini bisa diungkap oleh hukum sehingga penembak memiliki efek jera," ujar Sapto.
Menurut Sapto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku yang melakukan penembakan terhadap satwa dilindungi itu ancamannya bisa 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Tak hanya itu, penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu BKSDA Aceh telah melakukan penyelidikan untuk penembak orangutan.
Baca: Seekor Anak Orangutan Disita dari Seorang Oknum PNS
Perlu diketahui, saat ini populasi orangutan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sekitar 13.000 ekor.
Saat ini pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah mengevakuasi induk orangutan tersebut dan sedang dirawat secara intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara.
(Tribunnews.com/Daryono)