Arief menambahkan, pakta integritas diperlukan sebagai komitmen dari panelis dan moderator untuk bertindak dan memproses pertanyaan-pertanyaan kepada kandidat.
"Pertanyaan tidak ada yang menguntungkan maupun merugikan satu pihak. Panelis dan moderator secara individu adalah orang yang independen, tidak menjadi anggota parpol maupun timses," ujar Arief.
Para panelis pun diberi waktu selama tiga hari untuk menyusun daftar pertanyaan debat ketiga Pilpres 2019.
Sebelum menyusun pertanyaan debat, panelis akan lebih dulu mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU.
Setelah FGD selesai, panelis akan merumuskan pertanyaan debat.
"Untuk FGD, KPU mengundang 9 panelis dan teman-teman NGO, tokoh masyarakat yang bergerak di lima tema itu. Moderator juga kami undang," ujar Arief.
"Setelah FGD selesai mereka langsung merumuskan pertanyaan, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas," sambungnya.
Baca: Di Sela Persiapan Debat, Kiai Maruf Amin Perkuat Basisnya di Banten
Sembilan nama panelis debat ketiga Pilpres 2019
1. Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar periode 2018-2022. Guru Besar Sosiologi Unhas
2. Prof Dr Chairil Effendy MS, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Periode 2007- 2011.
Profesor Sastra Untan (bidang sastra Nusantara, pegiat budaya)
3. Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Rektor Unsyiah Periode 2018-2022
4. Prof KH Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga
5. Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Prof Subhilhar MA PhD