News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Komentar Erick Thohir: Tidak Ada Hubungannya dengan Pilpres

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy (kiri), Erick Thohir (kanan)

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahumuziy dengan Pemilihan Presiden 2019

TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terjaring OTT KPK, Jumat (15/3/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut.

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.

Tertangkapnya Ketum PPP Romahurmuziy dalam OTT KPK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait terjaringnya Romahurmuziy dalam OTT KPK yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.

Baca: Sandiaga Uno Syok Mendengar Kabar OTT Romahurmuziy

1. Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahumuziy dengan Pemilihan Presiden 2019.

Meskipun, Romy, sapaan Romahurmuziy, merupakan wakil ketua TKN dan ketum partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.

"Kan enggak ada hubungannya dengan Pilpres. Kecuali, mohon maaf, misalnya ada hubungan dengan pilpres, ya bisa. Tapi kalau urusan pribadi ya sulit," ujar Erick di Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (15/3/2019) dilansir Kompas.com.

Erick mengatakan, harus dipisahkan antara kasus pribadi dengan kasus yang berkaitan dengan Pilpres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini