Kepala BNPB Doni Monardo, melakukan peninjauan ke lokasi banjir bandang di Papua. Ia menuturkan 3 faktor penyebab banjir
TRIBUNNEWS.COM - Kepala BNPB Doni Monardo meninjau Jayapura, Papua pasca-bencana banjir bandang di Provinsi Papua, Senin (18/3/2019).
Kehadiran Kepala BNPB ditemanin perwakilan dari Kementerian Bappenas, Kemenko PMK, Kementerian PUPERA, BMKG, dan sebagainya.
Selain melihat lokasi bencana, Doni juga mengunjungi para pengungsi korban banjir bandang.
Lokasi yang ditinjau Kepala BNPB dan pos pengungsian adalah Kodam, Lanud, Jembatan Kemiri, Posko Utama di kantor Bupati Jayapura, pos pengungsian di kantor bupati, RSUD Yoari, Puskesmas Sentani, Jembatan Kampung Harapan, RS Bhayangkara.
Diserahkan juga bantuan untuk korban dan daerah terdampak bencana.
Dalam hal itu, update data korban juga diinformasikan BNPB per Senin pukul 13.30 WIT.
Baca: Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir Bandang di Sentani Kini 79 Orang dan 43 Hilang
3 faktor penyebab
Doni mengatakan tujuannya datang ke lokasi bencana.
"Tujuan Kami kesini adalah atas perintah Presiden RI, untuk memastikan proses pemulihan semuanya berjalan lancar" ucapnya. dikutip dari Facebook BNPB.
Menurut Kepala BNPB, pada tahun 2007 juga pernah terjadi hal serupa dan tidak boleh terulang kembali.
Doni juga menuturkan terjadinya banjir bandang bersumber dari tiga faktor.
Yakni pertama, karena faktor topografi.
Kedua faktor cuaca, karena curah hujan tinggi selama 5 jam 30 menit.
Ketiga akibat perbuatan manusia, yakni seperti pembangunan pemukiman, dan pengalihan fungsi lahan.
Diterangkan juga, kemiringan hutan antara 40 sampai dengan 90 derajat, yang gundul dan menyebabkan longsor.
Hal ini, kata Doni, harus diantisipasi dengan memberikan solusi lain tanpa menebang kayu tapi mempunyai nilai ekonomis, seperti menanam pohon Matoa.
"Sehingga tidak perlu lagi masyarakat menebangi pohon untuk mendapatkan ekonomi" imbau Kepala BNPB.
Aster Kasdam 17 Cendrawasih, Andi Prihantono mengatakan banjir bandang diakibatkan intensitas hujan deras dan 18.00-23.30 WIT dan Bupati sudah menetapkan status tanggap darurat sejak tanggal 17 Maret 2019.
"Terhitung 14 hari masa tanggap darurat," ucapnya.
BNPB memberikan bantuan Rp 1 milar untuk Kabupaten Jayapura, Rp 250 juta untuk Kota Jayapura dan Rp 250 juta untuk pemerintah provinsi Papua.
Update meninggal dunia pada 13.30 WIT, sejumlah 79 orang, terdiri dari 72 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura.
Sementara jumlah pengungsi mencapai 4.728 orang.
(Tribunnews.com/Chrysnha)