News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Ada Kemungkinan KPK akan Periksa Menag Lukman Hakim

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menag Lukman Hakim, Senin (18/3/2019). KPK tak menutup kemungkinan Lukman Hakim diperiksa.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Sarifuddin, Senin (18/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan Menag Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

KPK menggeledah ruangan Menag, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Baca: KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Kemenag, sementara 3 Kantor Kemenag Raih Penghargaan Bebas Korupsi

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

Baca: KPK Isyaratkan Periksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Mengutip laman resmi Kemenag, kemenag.go.id, Menag Lukman Hakim berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja cepat untuk segera melakukan pemeriksaan di ruangannya.

Baca: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Ruang Menag Lukman Hakim

KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB untuk memeriksa ruangan Menag, Sekjen, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

"Saya mendapat informasi bahwa ruangan saya sudah dibuka. Proses penggeledahan sudah dilakukan sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu. Sehingga, saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas saya," terang Lukman Hakim di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/03/2019), mengutip kemenag.go.id.

Lukman Hakim tiba di Kantor Kementerian Agama sekitar pukul 16.45 WIB.

“Saya sangat berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja cepat,” lanjutnya.

Lukman Hakim mengatakan pelaksanaan penggeledahan itu sesuai dengan keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh KPK.

Lukman Hakim menilai, penggeledahan itu sesuatu dan sangat bisa dimaklumi karena kasus itu terkait dengan Kementerian Agama.

Ruangan Menteri Agama, Sekjen, dan Biro Kepegawaian disegel oleh KPK pada Jumat, 15 Maret 2019, sore.

Hari ini, ruangan Menag Lukman Hakim sudah dibuka kembali dan dapat digunakan untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca: Breakingnews: KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama

Terkait kemungkinan dirinya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT yang melibatkan dua pejabat Kemenag, Lukman Hakim mengaku siap.

Kesiapan ini disampaikan Lukman Hakim saat menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kantor Kementerian Agama Jakarta.

"Pernyataan resmi saya sudah clear. Bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dan seluruh aparat penegak hukum kita dalam mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat dan ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi,” tegas Lukman Hakim.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Datang Berkantor Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Ditanya terkait materi pemeriksaan, Lukman Hakim berharap teman-teman media dapat bersabar.

Menurut Lukman Hakim, dirinya harus bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Sebab saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK sehingga saya harus menghormati institusi negara, KPK," tuturnya.

"Karenanya menurut hemat saya sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi negara yang menangani kasus ini.

Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga untuk tidak menanyakan hal yang terkait kasus ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini