News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Belanda

Terduga Penembak Utrecht Pernah Jadi Tersangka Pemerkosaan, Korban: Dia Bukan Teroris tapi Psikopat

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Gokmen Tanis. Seorang pria Turki yang diburu Kepolisian Belanda karena diduga sebagai pelaku penembakan di Utrecht Senin (18/3/2019).

Gokmen Tanis, terduga pelaku penembakan di Utrecht Belanda pernah jadi tersangka pemerkosaan, sang korban, Angelique sebut dia bukan teroris tapi psikopat.

TRIBUNNEWS.COM - Gokmen Tanis, terduga pelaku penembakan di Utrecht, Belanda pernah jadi tersangka kasus pemerkosaan di tahun 2017.

Mengutip Nederlandse Omroep Stichting (NOS), Gokmen Tanis ditahan selama enam pekan karena telah melanggar kondisi tertentu.

Namun atas bantahan dari pengacaranya, Gokmen Tanis dibebaskan.

Korban pemerkosaan, Angelique (47) mengaku dirinya merasa takut bahwa Gokmen Tanis akan menemuinya lagi setelah ia dibebaskan.

"Dia hanya gila, pengguna narkoba, sebut saja. Saya sudah memperingatkan polisi sebelumnya. Dia bukan teroris, tapi psikopat," kata Angelique, mengutip NOS.

Kasus pemerkosaan itu bukanlah kali pertama Gokmen Tanis berurusan dengan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak tahun 2012, Gokmen Tanis telah ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa kasus.

Baca: Penembakan yang Terjadi di Utrecht Belanda, Pelaku Penembakan Berhasil Ditangkap

Orang-orang yang tinggal di Kanaleneiland, tempat tinggal Gokmen Tanis menggambarkannya sebagai orang yang tidak stabil dan memiliki banyak masalah.

Berikut adalah daftar kasus kriminal yang dilakukan oleh Gokmen Tanis, dilansir NOS.

2012: pencurian truk

2013: percobaan pembunuhan, kemudian menembak dengan senjata api di apartemen di Kanaleneiland

2014: mengutil di Utrecht, meludah dan mengancam menjadi agen dan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras

2015: menghancurkan jendela dan sel

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini