News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Kasus Suap Kemenag Libatkan Romy, KPK Periksa 12 Saksi hingga Pengakuan Menag

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Kasus suap di Kementerian Agama, kabar terbaru KPK telah memeriksa 12 saki hingga pengakuan Menag soal uang disita di ruangnya

TRIBUNNEWS,COM - Kabar terbaru kasus suap di Kementerian Agama (kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi-saksi.

Penyidik KPK memeriksa 12 saksi dengan meminjam ruang di Polda Jatim pada Kamis (21/3/2019).

Berita terbaru juga menyajikan soal pengakuan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, soal uang yang disita KPK di ruangnya dikaitkan dengan kasus suap di Kemenag yang melibatkan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy).

Baca: Bekas Pejabat Kemenag Bongkar Peran Romahurmuziy Hingga Banderol Suap Oknum Nakal Demi Naik Jabatan

Dikutip dari Surya.co.id (jaringan Tribunnews.com), penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan Kemenag.

Tim Anti Rasuah melakukan pemeriksaan saksi dari Kemenag Jawa Timur di ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/3/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait mengenai kasus korupsi.

"Ruangan yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaaan itu sudah disiapkan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis ini.

1. Sebanyak 12 orang diperiksa

Barung Mangera mengatakan, juru bicara KPK menyampaikan ada 12 orang yang diperiksa di Polda Jatim.

Pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa saja saksi dari Kemenag yang diperiksa penyidik KPK.

Pasalnya, Polda Jatim sebatas melakukan mengawal dan mengamankan untuk penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.

"Hal itu akan disampaikan Ketua dan Juru Bicara KPK, Polda Jatim hanya menyampaikan apa yang dilakukannya sebagai bagian bentuk support penanganan kasus korupsi," jelasnya.

2. Polda Jatim beri pengawalan

Dikatakannya, Polda Jatim akan memberikan support KPK berupa mobil pengawalan untuk pengamanan pemeriksaan saksi.

Pihaknya memberikan pengawalan saksi dalam rangka sterilisasi lokasi pemeriksaan yang bersangkutan.

"Pengawalan dilakukan saat pelaksaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," pungkas Barung Mangera.

Dari informasi yang diperoleh di lokasi saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Belum diketahui secara pasti sampai kapan pemeriksaan itu akan berlangsung di Polda Jatim.

Baca: KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Soal Suap Pengesahan RAPBN

3. Uang halal

Dikutip dari WartaKotaLive.com, Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengungkapkan pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah uang dari ruang kerjanya.

Pada penggeledahan Senin (18/3/2019) lalu, KPK menemukan uang senilai total Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Arsul Sani mengaku berkomunikasi dengan Lukman Hakim Saifuddin setelah penggeledahan tersebut.

"Ya tentu Pak Arwani (Waketum PPP), saya, itu kan setelah adanya penyitaan sejumlah uang ya dari ruang kerja Pak Menteri Agama."

"Kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, karena beliau kan memang kader PPP," kata Arsul Sani di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dari komunikasi tersebut, Lukman Hakim Saifuddin mengaku kepada Arsul Sani, uang yang disita KPK merupakan honor-honornya selama menjabat Menteri Agama.

Lukman Hakim Saifuddin juga memastikan kepada Arsul Sani, uang tersebut halal.

"Pak Menteri Agama menyampaikan, 'Mas, itu tidak ada uang yang aneh-aneh. Semua uang itu adalah honor-honor saya selama menjadi menteri, dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira kira seperti itu, tapi itu semuanya adalah uang halal, uang sah," tutur Arsul Sani.

Arsul Sani pun percaya kepada Lukman Hakim Saifuddin, karena ia meyakini sosok Lukman Hakim Saifuddin adalah figur yang bersih.

Selain itu, Arsul Sani dapat memahami situasi dari pengakuan Lukman Hakim Saifuddin.

Ia menyamakan keadaan tersebut seperti dirinya sebagai anggota Dewan, yang sering menaruh uang honor di ruang kerja.

4, Minta KPK klarifikasi

Masih dari laman yang sama, Arsul Sani justru berharap KPK memberi klarifikasi terkait bagaimana keadaan ketika uang disita oleh KPK.

Hal tersebut guna menghindari prasangka buruk seolah-olah uang tersebut benar hasil suap.

"Itu kan biasanya tidak kemudian menjadi satu gepok ada dalam beberapa amplop. Nah, saya kira yang kita perlu klarifikasi juga ke KPK, kan yang disampaikan KPK itu kan total jumlahnya, tapi kok tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita?" paparnya.

"Apakah misalnya dalam begitu banyak amplop yang katakanlah itu kecil-kecil, mungkin ada yang 2 juta, 3 juta, dan apa ada tulisannya atau tidak di amplop itu," imbuh Arsul Sani.

"Nah, ini kan yang tidak dijelaskan oleh KPK. Saya berharap KPK bisa menjelaskan, sehingga tidak berkembang kemudian prasangka atau suuzan bahwa seolah-olah itu menteri uangnya pasti uang suap tidak halal dan sebagainya. Saya kira kita usulkan kepada KPK agar baiknya dijelaskan juga," bebernya.

Baca: Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK sebagai Tersangka Ditunda

5. KPK berpeluang panggil Menag

Sebelumnya, KPK mengungkap nominal uang hasil penggeledahan dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag, yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Tindakan lebih lanjut, kata Febri Diansyah, KPK menyita sejumlah uang tersebut.

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.

Ada pun Febri Diansyah sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.

Namun, dia menegaskan, peluang memanggil Menag sangat terbuka.

Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.

“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini