News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK sebagai Tersangka Ditunda

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Mengeluh sakit, Romahurmuziy batal jalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka atas kasus suap seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur yang dijadwalkan hari ini, Kamis (21/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy dijadwalkan jalani sidang perdana di KPK sebagai tersangka, hari ini Kamis (21/3/2019).

Rencananya, hari ini Romahurmuziy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama di Wilayah Jawa Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan perdana tersebut ditunda lantaran Romahurmuziy mengeluh sakit.

Baca: Gantikan Romahurmuziy Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Optimis PPP Tembus Ambang Batas Parlemen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (21/32019) sore.

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.

Baca: Anggota KPK Gadungan Berusaha Keluarga Tersangka Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuzyi

Sementara itu, Tim KPK memeriksa 12 orang dari panitia seleksi jabatan Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (21/3/2019).

Menurut Febri, pemeriksaan sedang dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Tim KPK mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini