Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.
Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.
5. Permadi Jalani Sidang Kode Etik
Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.
"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).
Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.
Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.
"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.
(Tribunnews.com/ Bunga)