Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk.
Korban bernama Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Polisi berhadil meringkus tiga orang tersangka sekaligus, salah satunya ialah istri korban, Nurtafia.
Kedua tersangka lainnya yakni Permadi DW dan Indarto,
Sementara satu orang lainnya berinisial A hingga kini masih menjadi buronan polisi.
Baca: Terpikat Asmara dengan Istri Pengusaha Tembakau di Temanggung, Oknum Polisi Jadi Otak Pembunuhan
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjateng.com pada Jumat (22/3/2019).
1. Motif Pembunuhan
Nurtafia (30) merupakan istri korban, sementara Permadi DW adalah Pria Idaman Lain (PIL) Nurtafia.
"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi,
"keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).
AKP Dwi menambahkan jika keduanya telah menjalin hubungan saat Permadi ingin memulai bisnis temabakau.
"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.
Tak hanya menjalin hubungan asmara, mereka bahkan telah merencanakan pernikahan.