News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

BKN Update Progres Seleksi PPPK/P3K 2019, Persiapan Penetapan Nomor Induk P3K

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I 2019.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) merilis surat terkait hasil seleksi PPPK/P3K pada Jumat (1/3/2019).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji itu menegaskan, hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di tingkat daerah, belum bisa dilakukan.

Pasalnya, masing-masing pemerintah daerah (pemda) harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

Baca: BKN Informasikan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK/P3K 2019, Bakal Diumumkan di sscasn.bkn.go.id

Usulan ulang tersebut paling lambat dilakukan pada Senin (11/3/2019) lalu.

Namun, hingga kemarin, baru sekitar 30 persen pemda yang mengirimkan usulan ulang tersebut.

Hingga kini, baru ada satu lembaga atau kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek).

Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019 (menpan.go.id)

Kemristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk jabatan dosen dan pendidikan kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak 1 Maret.

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 PTN dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini