TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hari ini, Jumat (22/3/2019) Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang mestinya dilakukan kemarin dan tertunda karena dirinya sakit.
Romahurmuziy ditahan di rumah tahanan cabang KPK yang letaknya di belakang Gedung Merah putih KPK, sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.
Menjalani masa tahanan di rutan cabang KPK, Romahurmuziy mengeluhkan dan mengalami beberapa hal.
Berikut fakta penahanan Romahurmuziy di rutan cabang KPK yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Baca: KPK Ambil Contoh Suara Romahurmuziy Saat Pemeriksaan
1. Keluhkan pengapnya rutan KPK
Menginap beberapa hari di rutan KPK, Romahurmuziy keluhkan pengapnya rutan dan meminta KPK membangung ventilasi tambahan.
Romahurmuziy menilai ventilasi di rutan KPK terhitung sedikit.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya. Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy, dilansir Kompas.com.
Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan.
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak nyaman ya dengan itu (minim ventilasi)," kata dia saat akan menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Baca: Penjelasan Romahurmuziy Tentang Sanksi Disiplin Haris Hasanudin
2. Mengaku memiliki penyakit dan minta berobat di luar KPK
Romahurmuziy mengakui bahwa dirinya sempat kesulitan tidur.
Ia mengaku sudah dua kali meminta izin ke KPK untuk berobat di luar.