News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fakta Penahanan Romahurmuziy, Keluhkan Pengap, Punya Penyakit hingga Minta Berobat di Luar KPK

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK.

Politisi yang akrab disapa Romy itu mengaku memiliki penyakit yang agak lama ia belum periksakan.

Meski demikian, ia tak menyebut spesifik penyakit yang diidapnya.

"Belum diberi (izin) sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romy.

Hari ini, ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy sempat mengeluh sulit tidur.

Setelah diperiksa dokter, ia diberi obat sesuai keluhannya.

"Di ruang pemeriksaan tadi yang bersangkutan mengeluh sakit dan ketika diperiksa sebenarnya kata dokter beberapa indikator-indikatornya masih wajar. Jadi secara umum tidak perlu misalnya dirujuk atau dilakukan perawatan lebih lanjut," kata Febri Diansyah.

Baca: Romahurmuziy Mengaku Sulit Tidur Saat Akan Diperiksa: Keluhkan Ventilasi Rutan dan Penjelasan KPK

Sebelumnya, Romahurmuziy batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK karena sakit.

Romahurmuziy dijadwalkan jalani sidang perdana di KPK sebagai tersangka, pada Kamis (21/3/2019).

Rencananya, Romahurmuziy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama di Wilayah Jawa Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan perdana tersebut ditunda lantaran Romahurmuziy mengeluh sakit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini