News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fakta Penahanan Romahurmuziy, Keluhkan Pengap, Punya Penyakit hingga Minta Berobat di Luar KPK

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK.

"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (21/32019) sore.

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.

Baca: Sejarah Kenabian, Salah Satu Judul Buku yang Dibaca Romahurmuziy dalam Tahanan KPK

3. Habiskan waktu di rutan dengan membaca buku

Romahurmuziy mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca buku selama berada di ruang tahanan KPK.

Menurut dia, hal itu mengingat proses pemeriksaan juga akan berlangsung lama.

Hal itu ia ungkapkan saat akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Romy rencananya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

"Kan karena biasanya (proses pemeriksaan) nunggunya lama. Jadi memang saya membunuh waktu dengan membaca buku," kata Romy.

Saat datang ke KPK, tangan Romy diborgol. Meski diborgol, ia tampak memegang sebuah buku berjudul Sejarah Kenabian Dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah karya Aksin Wijaya.

Di sisi lain, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Romy hanya akan menyampaikan keterangan ke penyidik KPK.

Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujar dia.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini