Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris.
Baca: Sejarah Kenabian, Salah Satu Judul Buku yang Dibaca Romahurmuziy dalam Tahanan KPK
Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.
Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag.
Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.
"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.
"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."
"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.
2. Keluhkan Pengapnya Rutan KPK
Romy menyampaikan sebuah pesan saat keluar di KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia meminta KPK untuk menambah jumlah ventilasi di rumah tahanan (rutan) KPK.
Romy memandang jumlah ventilasi di sana sedikit.
Romy ditahan di rutan cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Ia ditahan sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.
"Saya cuma mau pesan aja, karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya."