"Kami awali dengan pengecekan data register yang ada. Selanjutnya tentunya kami akan mencari keterangan dari yang terkait. Jadi, yang kami periksa, yang berwenang pada nomor (pelat) itu," ujar Dedi.
Saat ini, kendaraan Mitsubishi Lancer dengan pelat yang sama seperti yang menempel di Pajero hitam itu sudah berada di lingkungan Mabes TNI guna penyelidikan.
Dedi tidak menyebutkan siapa sesungguhnya personel TNI aktif pemilik pelat dinas itu.
Ia hanya memberikan petunjuk kepada wartawan, bisa jadi pelat dinas tersebut dimiliki oleh seorang perwira pertama (Pama) TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi menambahkan, pelat dinas TNI itu mungkin saja dipalsukan.
Sebab, pembuatan pelat nomor kendaraan memang tidak diatur khusus harus dilakukan oleh lembaga atau instansi tertentu.
"Pelat itu kan bentuk fisik. Jadi, siapa saja bisa membuat di tempat umum. Tapi secara registrasi, itu pelat nomor yang tertera 3005-00, terdaftar atas nama mobil Mitsubishi Lancer, sejenis sedan," ujar Sisriadi.
3. Tanggapan Bawaslu
Bawaslu RI menyingkap adanya penggunaan mobil Mitsubishi Pajero berpelat TNI nomor 3005-00 yang diduga membawa logistik kampanye Prabowo-Sandi. Bawaslu menjadikan hal itu sebagai temuan.
"Penggunaan diduga mobil TNI untuk kampanye masuk sebagai temuan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Tanah Sareal, Bogor. Jadi, pada saat kampanye itu panwascam kami hadir di sana," terang Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Sepenuturan Bagja, Panwascam setempat telah menegur yang bersangkutan ketika mendapati penggunaan mobil dinas tersebut. Kemudian pelat dinas TNI itu sudah diganti dengan pelat hitam.
Baca: Mobil Dinas TNI Plat 3005-00 Tepergok Angkut Bingkisan Dekat Spanduk Capres-Cawapres, Milik Siapa?
Bawaslu juga sudah mengetahui siapa oknum pengguna mobil tersebut.
Katanya, mobil itu dipakai oleh seorang purnawirawan TNI.
"(Pelakunya) purnawirawan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono)