Berikut ini 3 fakta terbaru kasus dosen bunuh staf UNM. Pelaku hancurkan ponsel korban dan coba hilangkan bukti dengan tiga cara ini. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel terus mengembangkan kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penyidik menggali keterangan dan mencari ponsel iPhone X milik Siti Zulaeha untuk mencari jejak digital antara pelaku dengan tersangka.
Wahyu Jayadi, yang merupakan Dosen UNM awalnya ditetapkan sebagai saksi, namun kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah di tetapkan sebagai tersangka, Wahyu menunjukkan dimana ia membuang ponsel milik korban.
Ternyata ponsel milik korban yang telah dihancurkan di buang ke dalam selokan dekat kampus UNM.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribuntimur.com pada Senin (25/3/2019).
Baca: 5 Fakta Terbaru Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha, Pengakuan Pelaku hingga Kejiwaannya akan Diperiksa
Baca: Kasus Dosen Bunuh Staf UNM Terungkap, Begini Kronologi Kejadiannya
1. Korban Ditemukan Oleh Seorang Pengawas Proyek Bangunan
Dari hasil pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan pada Kamis (21/3/2019), namun mayat korban baru ditemukan pada Jumat (23/3/2019).
Korban ditemukan dalam sebuah mobil Terios yang terparkir di Jalan Japing, depan gudang milik seorang pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Mayat korban kali pertama ditemukan seorang pemuda bernama Rusdi (31) yang bekerja sebagai pengawas proyek bangunan, sekitar pukul 08.30 Wita (pada berita sebelumnya ditulis pukul 10.00 Wita).
Pada saat itu, Rusdi hendak membuka gudang.
Namun, di halaman gudang, dia menemukan ada mobil terparkir tanpa diketahui pemiliknya.
Dia lalu mengamati mobil tersebut dan ternyata kaca samping bagian kiri depan pecah.