Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara menyebutkan Nang dan Hen akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Pasalnya, pelaku pembunuhan Melinda ini diketahui sempat menyiapkan karet ban untuk mengikat korban.
Karena itu, Zulkarnaen menyebutkan ada unsur perencanaan dalam aksi keduanya.
"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," ujar Zulkarnaen.
Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
BERITA REKOMENDASI