News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS! Dibuka 9-30 April, Ini Ketentuannya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru pada 9-30 April. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya!

Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru pada 9-30 April. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya!

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan.

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).

Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini.

Sebanyak 19 perguruan tinggi tersebut terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai 9 April 2019 hingga 30 April 2019.

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Baca: Tersisa 2 Hari Lagi! Pendaftaran UTBK Gelombang II Ditutup Hari Senin, Ini Alur Lengkap dan Linknya

Baca: Link Pendaftaran UTBK Gelombang II hingga 1 April! Simak Jenis Tes UTBK, Dimulai Tanggal 13 April

Baca: Siswa Jawa Timur Terbanyak Lolos SNMPTN, Gubernur Khofifah: Prestasi yang Membanggakan

Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:

- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi

- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi

- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi

- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi

- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi

- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini