"Kami perbarui pada sesi keempat dan kelima di mana pengaturan waktunya itu supaya lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi keempat dan kelima," kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Alokasi waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit.
Durasi ini sama dengan segmen keempat dan kelima debat ketiga.
Baca: Amankan Debat Nanti Malam, Sore Ini Polisi Sudah Siagakan Panser di Sekitar Hotel Shangri La
Namun, pada debat ketiga tak diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat.
Dengan demikian, dimungkinkan waktu yang didapat kandidat tak sama.
Untuk menghindari hal tersebut, pada debat keempat KPU mengalokasikan waktu dua menit bagi setiap kandidat untuk menjawab.
"Waktunya kami batasi. Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit. Kandidat berikutnya dua menit sehingga delapan menit itu terbagi adil. Masing-masing mendapat alokasi waktu empat menit," ujar Wahyu.
Capres boleh saja tak menggunakan seluruh alokasi waktu untuk menjawab, tetapi capres tidak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.
"(Tak gunakan seluruh waktu) hak mereka, tetapi alokasi waktu paling banyak adil," ujar Wahyu.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)