6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.
7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.
Untuk pendukung
1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.
2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain.
3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.
4. Tim kampanye bertanggungjawab terhadap ketertiban pendukung.
5. Panitia berhak mengingatkan dan memberi tindakan kepada pendukung yang tidak mematuhi tata tertib.
6. Segala bentuk protes dan keberatan dapat disampaikan kepada komite damai yang dibentuk KPU.
(Tribunnews.com/Chrysnha)