TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut yang dapat perintah dari Kapolsek Garut untuk memenangkan Joko Widodo (Jokowi).
Baru-baru ini Mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz mengaku bahwa Kapolres Garut memerintahkan anak buahnya dan dirinya untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar pada Selasa (2/4/2019), pernyataan itu disampaikan Sulman Aziz kepada media melalui perantara Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pengakuan Sulman Aziz ini dikutip dari Kompas.com dan Tribun Jabar pada Selasa (2/4/2019).
Baca: Briptu Husni Mubarak Dipecat Gara-gara Terlibat Sabu
Baca: Soal Dugaan Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Periksa 3 Petinggi PT LIB
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi tuduhan AKP Sulman Aziz
Pada awalnya, AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi dan akan menjabat Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.
Kemudian ia mengikuti konferensi pers yang disiapkan oleh aktivis Kontras Haris Azhar di Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3/2019)
Pada saat konferensi pers itulah ia mengatakan Polri tidak netral dan ada arahan dari Kapolres Garut untuk memenangkan pasangan nomor urut 01.
2. Cabut pernyataan
Satu hari setelah memberikan pernyataan yang mengejutkan itu, AKP Sulman Aziz langsung mencabutnya.
Hal ini ia sampaikan melalui jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019) dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengaku salah karena telah menyebut Polri tidak netral.
Sulman menjelaskan bahwa Kaplores memerintahkan ia bersama sejumlah kapolsek lainnya untuk melakukan pemetaan terkait jumlah personel untuk pengamanan pemilu.