Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan meminta klarifikasi dari AKBP Budi Satria Wiguna dan AKP Sulman Aziz terkait masalah ini.
Klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta yang sebenarnya.
"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Menurut Bagja, Kapolri telah mengimbau jajaran Polri untuk menjaga netralitas.
Baca: Ratna Sarumpaet Berharap Jadi Tahanan Kota: Saya Sudah 71 Tahun
Baca: Memasuki Putaran Kedua Pilpres Ukraina, Petro Poroshenko Serang Volodymir Zelenskiy
Bawaslu juga mengimbau jajaran Polri untuk mematuhi imbauan tersebut.
"Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," ujar Bagja.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)