Dia mengatakan, dia berharap pemerintah akan segera meloloskan RUU kekerasan seksual untuk melindungi jutaan karyawan wanita yang rentan terhadap pelecehan dan pelecehan.
Indonesia telah melihat beberapa kampanye online dimulai dengan kata-kata “Indonesia Tanpa” dalam beberapa tahun terakhir.
Di antara yang pertama adalah "Indonesia Tanpa FPI", sebuah kampanye yang menyerang keberadaan Front Pembela Islam.
Belakangan, muncul kampanye balasan yang disebut “Indonesia Tanpa JIL”, yang merujuk pada Jaringan Islam Liberal.
Baca: Feminisme di Dunia, Apa Yang Kini Diperjuangkan Aktivis Perempuan?
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)