"Itu bkn akun tak jelas."
"Ada jaringannya yg berbagi tugas: ada yg lempar isyu, ada yg goreng, ada yg sengaja trs nyrang sy agar tak melapor dgn alasan ini alam demokrasi."
"Dari penjejak akun teman Undip sy bahkan sdh tahu foto2 mereka di Sumbar, Jatim, dll trmsk nomer registrasi," tulis Mahfud MD.
Sempat Perang Komentar
Setelah akun Kakek Kampre dilaporkan ke polisi, rupanya Mahfud MD dengan akun tersebut sempat 'perang' komentar di Twitter, hingga Jumat (2/3/2019).
Bukannya mereda atau mengakui kesalahannya lantaran telah menyebar hoaks, akun Kakek Kampret kembali melontarkan tuduhan pada Mahfud MD.
Hal ini masih terkait mobil Toyota Camry milik Mahfud MD.
Akun Kakek Kampret itu menulis, kenapa pelat nomor mobil B 1 MMD pada Toyota Camry milik Mahfud tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan di Samsat DKI?
"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI, tolong dijawab jgn lapor polisi ya," tulis akun Kakek Kampret seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (2/3/2019).
Mahfud MD pun langsung memberikan klarifikasi terkait pertanyaan akun Kakek Kampret itu dengan jawaban yang cukup telak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun tak sungkan pertanyaan akun Kakek Kampret itu bodong!
Mahfud MD bilang, saat dirinya membeli mobil Toyota Camry tersebut, ia masih ber-KTP Jakarta.
Pasalnya, ia masih menjabat sebagai ketua MK dan memiliki alamat di Jakarta.
Setelah adanya KTP elektronik, mobil pun harus dimutasi ke Yogyakarta lantaran alamat rumah Mahfud MD berada di Yogyakarta.