Hal tersebut dikatakan Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi ditemui sesuai mengikuti "Apel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan Pilpres dan Pileg" di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019).
"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata AKBP Aries Andhi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dia menambahkan, proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menggunakan sarana IT di dunia maya tentunya memiliki spesifikasi khusus dan memiliki nilai kesulitan.
Sehingga proses penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolres, berbeda dengan tindak pidana pada umumnya.
"Tapi untuk jejak digitalnya sudah kita temukan," ucap Aries.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD sebagai orang yang melaporkan akun Kakek Kampret, ikut berkomentar lewat akun Twitter pribadinya.
Menurut Mahfud, sebagai pengadu sekaligus korban, sepakat jika pengungkapan kasus ini ditangguhkan hingga setelah Pemilu 2019, 17 April 2019.
Hal ini ia lakukan agar kepolisian tidak dituding karena mengistimewakan laporannya secara diskriminatif.
"Sbg pengadu yg jd korban sy setuju saja kasus ini ditangguhkan pengungkapannya sampai stlh pemilu 17 April agar Polisi tak dituding mengistimewakan laporan saya scr diskriminatif--> Polisi Temukan Jejak Digital Akun @KakekKampret_ yang Hina Mahfud MD," cuit Mahfud MD sembari mengunggah berita dari Kompas.com.
Cuitan Mahfud MD itu pun menuai beragam komentar dari netter, yang satu di antaranya meminta agar kasus ini terus diusut.
Sebab netter ikut ikut jengkel saat melihat kasus antara Mahfud MD dengan akun yang tidak jelas.
Dalam cuitannya selanjutnya, Mahfud MD menulis, itu bukanlah akun yang tidak jelas.
Menurutnya, ada jaringan yang berbagi tugas, mulai dari melempar isu, 'menggoreng' isu tersebut, hingga terus menyerangnya agar tak melapor.
Dengan alasan ini adalah alam demokrasi.
Namun, dari penjejak akun milik teman Mahfud MD di Undip, dirinya bahkan sudah tahu foto-foto pemilik akun itu di Sumatera Barat, Jawa Timur, dan lainnya, termasuk nomor registrasi.