Hotman Paris menyebut 12 siswi SMA pelaku pengeroyokan Audrey tetap bisa diadili meskipun dikategorikan di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terhadap Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak, oleh 12 siswi SMA semakin mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia.
Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu gadis berusia 14 tahun tersebut.
Meski melibatkan anak di bawah umur, menurut Hotman, kasus ini tetap bisa diadili.
Kasus pengeroyokan terhadap Audrey bisa dibawa ke peradilan anak.
Hal ini disampaikan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Awalnya Hotman meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk bersuara pada kasus Audrey.
Baca: Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time
Baca: Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara
Ia kemudian heran mengapa pelaku masih bebas dan tidak segera ditangkap.
"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey."
"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.
"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda."
"Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak?"
Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Hotman mengatakan, saat ini masyarakat di Indonesia menunggu gerakan kedua capres tersebut.