"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," jelas Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (9/4/2019), seperti dikutip dari Tribun Pontianak.
Saat Audrey mempertemukan pelaku dengan kakak sepupunya, dari situlah pengeroyokan dimulai.
Kakak sepupu Audrey terlibat baku hantam dengan pelaku berinisial D.
Sementara Audrey mengalami kekerasan dan disiram air oleh tiga pelaku lainnya yang merupakan teman D.
Kepala Audrey bahkan dibenturkan dan ia mengalami kekerasan fisik lainnya yang parah.
Dari ketiga pelaku yang mengeroyok Au, sembilan lainnya menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa, tanpa berusaha menolong korban.
Kedua korbanpun ditinggalkan begitu saja usai pelaku mengeroyok mereka.
Baca: KPPAD Kalbar, Laporkan Akun Twitter yang Memviralkan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Tak hanya mengeroyok, rombongan pelaku kekerasan ternyata sempat mengancam Au dan kakak sepupunya.
Setelah mengeroyok, pelaku mengancam akan melakukan hal lebih parah jika korban mengadu pada orang tua.
Karena hal itu kemudian korban tak berani melapor karena merasa terintimidasi.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," ungkap Tumbur.
Hingga kini, kasus pengeroyokan 12 siswi SMA terhadap Audrey menjadi perbincangan banyak pihak.
Tagar #JusticeForAudrey sendiri sempat menjadi trending Twitter di Indonesia dan seluruh dunia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)