Update Kasus Audrey, Kata Presiden Jokowi hingga Hasil Visum yang Sesungguhnya
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak nampaknya terus bergulir.
Dari hasil visum yang mulai dirilis tepat pada hari ini, Rabu (10/4/2019) hingga menyita perhatian sejumlah pihak.
Tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga turut menyampaikan keprihatinannya.
Hal itu disampaikan Presiden dalam menanggapi kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey.
Baca: Sudah Lebih dari 3 Juta Akun Tandatangani Petisi #JusticeForAudrey di Change.org
“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ucap Presiden di Kompleks GBK berdasarkan realis yang diterima tribunnews pada Rabu, (10/4/2019).
Presiden juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas mengenai kasus ini.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Presiden.
Kendati demikian, namunpresiden juga mengungkapkan jika dalam pandangannya, adanya perubahan interaksi di masyarakat.
“Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah lewat media sosial."
"Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati."
"Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Baca: Terkuak Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara!
Untuk itu, Presiden berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.
“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tutur Kepala Negara.