News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Alasan Larangan Prabowo Kampanye di Semarang, Ganjar Pranowo: Ini Berlaku untuk Semua Kubu

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak ini alasan larangan Prabowo kampanye di Semarang, bahkan kubu 01 juga tidak boleh.

Simak ini alasan muncul larangan Prabowo kampanye di Semarang, bahkan kubu 01 juga tidak boleh.

TRIBUNNEWS.COM - Simak ini alasan muncul larangan Prabowo kampanye di Semarang, bahkan kubu 01 juga tidak boleh.

Sebelumnya diketahui, Prabowo Subianto yang telah menggelar kampaye di Stadion Sriwedari, Solo pada Rabu (10/4/2019) sempat curhat tentang larangan kampanye di Semarang.

"Ini adalah kampanye terbuka yang terakhir. Tadinya kami mau kampanye di Semarang. Kami mau di Lapangan Simpang Lima tapi katanya enggak boleh," ungkap capres nomor urut 02 tersebut.

Ia pun menyayangkan pelarangan tersebut dan bercerita jika hal tersebut tidak terjadi saat dirinya maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Megawati pada 2009 silam.

"Saya ingat dulu tahun 2009 saya wakilnya Ibu Mega. Saya melawan Pak SBY tapi enggak ada tuh larangan kampanye ke mana-mana," tuturnya.

Baca: Bila Terpilih, Prabowo Sebut AHY akan Jadi Salah Satu Bagian dari Pemerintahannya

Lalu mengapa muncul larangan tersebut?

Dilansir Kompas.com, Pemerinta Kota Semarang Jawa Tengah kembali tegaskan adanya larangan tersebut.

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan bahwa lapangan Pancasila atau Simpang Lima tidak boleh digunakan sebagai lokasi menggelar kampanye terbuka pada Pemilu 2019 ini.

Larangan itu karena berlaku untuk semua pihak, baik pasangan calon presiden 01 maupun pasangan calon presiden 02, ataupun kampanye akbar partai politik peserta pemilu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Semarang Wing Wiyarso menjelaskan, sesuai ketentuan, lapangan Pancasila tidak diperuntukkan untuk lokasi kampanye tahun 2019 ini.

Penentuan lokasi kampanye juga telah diatur sepenuhnya oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang.

"Sudah ada larangan dari KPU dan itu bukan wewenang kami. Di situ juga tidak dimasukkan ke dalam lokasi kampanye," kata Wing, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Baca: Gus Nabil Persembahkan Lagu Khusus untuk Jokowi di Hadapan Bu Sudjiatmi

Wing mengatakan, pelarangan itu berlaku untuk semuanya, bukan sebatas dari kubu pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini