News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Kronologi Viral Kapal 'Maritim Malaysia' Kejar Kapal Indonesia, 3 Helikopter Ikut Mengitari KP Hiu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Viral Kapal 'Maritim Malaysia' Kejar Kapal Indonesia, Ada 3 Helikopter Ikut Mengitari KP Hiu

"Kita sudah dikejar di lautan kita sendiri oleh Malaysia," kata perekam video.

Baca: Tangkap Kapal Pencuri Ikan, Kapal KKP Dihadang Patroli Malaysia

Kronologi kapal Malaysia mengejar

KKP merilis kronologi Penghentian Pemeriksaan dan Penahanan (Henrikhan) upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya kapal- kapal ikan berbendera asing di WPP-NRI.

Termasuk kapal ikan berbendera Malaysia di WPP-NRI 571 Selat Malaka pada tanggal 3 April dan 9 April 2019 yang dilakukan oleh 2 (dua) kapal pengawas perikanan KKP.

Video Facebook kapal 'Maritim Malaysia' mengejar Kapal Indonesia (Facebook Mochammad Slamet)

Giring 2 Kapal Asing

Henrikhan kapal perikanan berbendera Malaysia oleh KP. Hiu 08 dilakukan pada tanggal 3 April 2019. Diawali pada pukul 07.20 WIB.

Saat KP. Hiu 08 mendeteksi di radar atas 2 (dua) kapal ikan berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka dengan posisi 04o 16.35’ N, 99o 24.20’ E.

Selanjutnya pada pukul 08.15 WIB, KP. Hiu 08 mendeteksi secara visual atas KM. PKFB 1852 dan KM. KHF 1256 berbendera Malaysia pada posisi 04o 20.922 N, 99o 38.107’ E.

Kemudian pada pukul 08.40 WIB, KP. Hiu 08 melakukan pengejaran atas 2 (dua) kapal dimaksud.

Pada pukul 09.05 WIB, KP. Hiu 08 melakukan henrikhan atas KM. KHF 1256 pada posisi 04o 21.809’ N, 99o 45.101’ E. dan KM. PKFB 1852 pada pukul 09.13 di posisi 04o 22.623’ N, 99o 46.587’ E.

Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa KM. PKFB 1852 berukuran 64.71 GT dengan alat tangkap trawl yang diawaki 4 (empat) orang terdiri atas 2 (dua) orang berkewarganegaraan Thailand termasuk Nakhoda dan 2 orang berkewarganegaraan Kamboja.

Sedangkan KHF 1256 berukuran 53.02 GT dengan alat tangkap trawl, diawaki oleh 3 (tiga) orang berkewarganegaraan Thailand. Kedua kapal tersebut didapati tidak memiliki ijin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Selanjutnya kedua kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Dikejar Kapal Malaysia dan 3 Helikopter

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini