Polemik Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Ini Respon Bawaslu, TKN hingga BPN
TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia berikut ini.
Akhir-akhir ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan kasus Surat Suara yang tercoblos di Malaysia.
Mengenai hal tersebut, nampaknya menimbulkan polemik baru ditengah panasnya situasi pemilu jelang pilres 17 April nanti.
Sejumlah reaksi ini pun muncul, mulai dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) hingga Bawaslu.
Baca: UPDATE Survei Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo dari 8 Lembaga, 6 hari Jelang Pilpres 2019
Berikut ini respon terkait dengan polemik Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia:
1. Respon TKN Jokowi-Ma'ruf: seluruh kajian kami itu berasal dari tim kampanye paslon 02
Melalui Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto pun merespon terkait kabar surat suara telah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Mengutip dari tribunnews Jakarta Sekertaris TKN tersebut mengatakan, jika pihaknya telah menyerahkan semua persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Dalam hal ini menurut Hasto, yakni Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca: Viral Twitter Meme Lucu Ajakan untuk Datangi Kampanye Akbar Jokowi-Maruf di GBK
“Karena apapun dalam pemilu secara langsung dan paling kompleks di dunia ini berbagai hal bisa terjadi,"
"karena itulah kami memperkuat peran dari Bawaslu itu,” kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) saat mengutip dari tribunnews Jakarta.
Ia menambahkan jika pihaknya tengah menunggu investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu.
Hasto juga menegaskan jika ditemukan kecurangan dalam proses Pemilu, harus diproses sesuai hukum.