“Ya kan kita masih menunggu investigasi dari Bawaslu secara resmi."
"Kan ada pelanggaran pidana pemilu,"
"siapa pun itu caleg darimana pun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu hal tersebut tidak dibenarkan,” ungkap Hasto.
Baca: Jelang Kampanye Akbar Jokowi-Maruf di GBK, 500 Artis Siap Memeriahkan, Viral Tagar Siap Putihkan GBK
Hasto pun tak merasa heran terkait kabar surat suara yang tercoblos itu.
Sebab, rangkaian masalah-masalah terkait Pemilu 2019 sudah dirancang sedemikian rupa, dengan tujuan untuk mendeligitimasi Pemilu.
"hampir seluruh kajian kami itu berasal dari tim kampanye paslon 02 Jadi mungkin ada sebuah skenario untuk mencoba membuktikan dari apa yang mereka tuduhkan dan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendowngrade legitimasi Pemilu itu sendiri Jadi kami percaya ke Bawaslu dan KPU," jelas Hasto.
2. Respon BPN: Minta Dubes RI untuk Malaysia Dicopot dari Jabatannya
Hal berbeda justru diungkapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Dalam artian ini, BPN lebih meminta untuk Dutabesar RI untuk Malaysia di copot.
Hal itu seperti dikatakan oleh Irawan Ronodipuro yang dikutip dari tribunnews Jakarta.
Irawan Dipuro merupakan, direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Irawan Ronodipuro meminta Dubes RI untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana, dicopot dari jabatannya.
Baca: Hasil Survei Terbaru Cyrus: Jokowi-Maruf Masih Unggul dari Prabowo-Sandi
Dengan adanya temuan surat suara tercoblos di Malaysia, mengindikasikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," ungkap Irawan seperti dikutip dalam siaran pers BPN, Kamis (11/4/2019).