Tujuannya untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik.
Tim dari dua lembaga tersebut nantinya akan mengklarifikasi beberapa hal terkait temuan itu,seperti lokasi, pemilik lokasi, jumlah surat suara, apakah surat suara itu resmi dikeluarkan oleh KPU, siapa yang pertama kali menemukan, siapa pihak perekam video, serta siapa pihak pelapor ke Panitia Pengawas.
Seperti diungkapkan Ketua KPU, Arief Budiman pada Tribunenws.com berikut ini.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim atau personil yang diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana," papar Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sama seperti Komisioner KPU Ilham Saputra, Arief Budiman juga meminta agar tak ada penafsiran macam-macam sebelum hasil investigasi dirilis.
"Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, tidak kemudian berpolemik," pintanya.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)