Ikut serta memberikan suara dalam pemilu adalah hak seluruh warga negara Indonesia.
Batal mengikuti pemilu seperti yang dialami WNI di Syney ini tentu membuat mereka merasa kecewa.
Melisa, WNI yang melakukan pencoblosan suara di Town Hall mengatakan, PPLN tidak profesional dalam melakukan tugas.
Dia bercerita, dia tiba di Town Hall pada pukul 16.00 dan kemudian tidak ada kejelasan untuk bisa mencoblos.
"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian.
Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa dilansir Kompas.com.
Baca: BTP (Ahok) Mencoblos di Jepang, Kronologi Ribut dengan Saksi hingga Mengaku Dikerjai Oknum
Baca: Kericuhan Saat Basuki BTP Mencoblos di Osaka Jepang Dipicu Kesalahpahaman, Begini Kronologinya
Baca: Basuki BTP Mencoblos di Osaka Jepang, Mengaku Nyaris Dikerjai Oknum Penyelenggara Pemilu
3. Lebih dari 3.000 WNI tanda tangani petisi pemilu ulang
Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.
WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.
Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.
Tanggapi hal itu, Heranudin mengatakan keputusan diadakan atau tidaknya pemilu ulang menunggu keputusan dari KPU pusat.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua PPLN Sydney.
Baca: Gelar Aksi Pemilu 2019 Damai, Mahasiswa Ajak Generasi Millenial Gunakan Hak Pilih
Baca: Di Ranjang Rumah Sakit, Ani Yudhoyono Mencoblos di Pemilu 2019, Ini Foto-fotonya
4. Kendala Pemilu di Sydney
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.