TRIBUNNEWS.COM - Quick count atau hasil hitung cepat dalam setiap momen pemilihan umum (Pemilu) baik pemilihan presiden (Pilpres) pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu dinantikan masyarakat.
Tak terkecuali dalam Pemilu 2019 yang bakal berlangsung Rabu (17/4/2019) nanti, quick count atau hasil hitung cepat juga bakal ditunggu.
Jelang Pemilu 2019 yang tinggal dua hari lagi, berikut rangkuman Tribunnews.com, Senin (15/4/2019) terkait quick count atau hasil hitung cepat di Pemilu 2019 nanti:
1. Daftar Lembaga Penyelenggara Quict Qount yang Mendaftar ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya terdapat 33 lembaga survei yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi quick count pilpres 2019/pileg 2019.
Dikutip dari Kompas.com, berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
Baca: Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)