Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.
4. Lewat situs Info Pemilu
Ini adalah cara terbaru bila ketiga cara di atas gagal untuk dicoba.
Bila menggunakan komputer, kamu bisa masuk ke laman pencarian Google lantas ketik infopemilu.kpu.go.id.
Setelah muncul hasil pencarian, arahkan kursor dan klik pada tulisan Info Pemilih Pemilu 2019.
Kamu pun akan diarahkan pada kolom pencarian pemilih.
Setelah itu, isi dengan benar nama dan NIK kamu lantas centang pada kode Captcha I'm not a robot, lantas klik Cari.
Karena proses ini cukup lama, tunggulah beberapa saat.
Setelah data terbuka, laman itu akan menampilkan daftar NIK, Nama, Jenis Kelamin, Nama Provinsi, Nama Kabupaten/Kota, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan, hingga Nomor TPS milik kamu.
Link cek DPT Pemilu 2019 via Info Pemilu:
Bagaimana, mudah dan gampang, kan?
Lantas, bagaimana jika nama kita tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sedangkan kita sudah memiliki hak memilih?
Dikutip dari Kompas.com, pemilih akan dicatat di Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan lagi di DPT.