Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyinggung KPU yang menginput data salah (hoax) di situs resmi KPU.
Fahri meminta, jangan ada sampah di KPU, seperti halnya sampah di media sosial.
"Kalau rakyat dilapor oleh KPU ke POLISI karena mengirim berita hoax ke media sosial."
"Siapa yang melapor KPU ke POLISI karena menginput banyak data yang salah (hoax) ke situs resmi KPU?"
“banyak sampah di laman media sosial...tapi gak boleh banyak sampah di situ KPU dong..” tulis Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah itu pun menuai reaksi dari berbagai kalangan, satu di antaranya Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir.
Rois Syuriah pengurus cabang istimewa NU Australia-Selandia Baru itu pun mempertanyakan peran Fahri Hamzah.
Sebab, Fahri Hamzah merupakan wakil ketua DPR RI yang juga bertugas mengawasi KPU.
Menurut Gus Nadir, pelanggaran kode etik KPU juga bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bila tidak puas dengan keputusan KPU, bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gus Nadir juga meminta Fahri Hamzah agar tidak melakukan provokasi pada rakyat sebab sudah ada sistemnya.
"Bro @Fahrihamzah lupa yah? Kan ada DPR yg bisa mengawasi KPU."
"Selaku wakil ketua DPR ente ngapain aja sampai lupa dg tugas dan fungsinya sendiri?"
"Pelanggaran kode etik KPU jg bisa dilaporkan ke DKPP. Gak puas? Gugat ke MK."