"Sudah ada sistemnya. Gak usah provokasi rakyat!"
KPU Berencana Laporkan Hoaks Pemilu ke Penegak Hukum
Sebagaimana diketahui, KPU berencana melaporkan berbagai hoaks terkait Pemilu 2019 kepada aparat penegak hukum.
"Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif."
"Kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip Antara.
Dia menuturkan, ada hoaks yang membahas tentang serangan server hingga proses penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang dilakukan KPU RI.
Karena itu, pihaknya akan selalu menyampaikan klarifikasi agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.
"Setiap hoaks yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klasifikasi. (Hoaks) menyampaikan tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Arief Budiman meminta masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.
Mahfud MD Minta KPU Harus Lebih Profesional
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih profesional.
Hal ini menanggapi banyaknya isu yang menyerang KPU pasca pencoblosan.
Dalam cuitannya, Minggu (21/4/2019), Mahfud MD rupanya telah mengingatkan hal serupa pada KPU sejak Januari 2019.